Wednesday, November 14, 2007

Habis Manis Sepah Disayang

Cukup terhenyak ketika ibunda penulis divonis gagal ginjal oleh tim dokter RS PGI Cikini di awal Juli 2007 lalu. Sebagai bentuk rasa tanggung jawab, kami sekeluarga langsung berpikir keras bagaimana pembiayaan atas pengobatan penyakit terkenal cukup mahal tersebut. Dan di hari berikutnya, Alhamdulilah, ayahanda memberitahukan bahwa adanya penggantian dari asuransi atas pengobatan ibunda selama di rumah sakit. Asuransi ini berkat hasil dari program asuransi kesehatan pensiun yang diikuti ayahanda ketika masih aktif berkarya di salah satu Bank BUMN jagonya micro banking.

Ayahanda kemudian menceritakan pada satu saat ketika beliau masih aktif, bank tempatnya beliau bekerja mengenalkan program asuransi kesehatan pensiun yang sifatnya sukarela dimana preminya 30% ditanggung pegawai dan sisanya ditanggung oleh bank tersebut. Karena beliau berpikiran bahwa di kondisi pensiun, tak pelak lagi kebutuhan kesehatan akan meningkat drastis. Biaya pengobatan akan melonjak mengingat seringnya aktifitas kunjungan ke dokter dan menebus obat di apotik. Dan tak jarang pula kita membutuhkan biaya rawat inap rumah sakit yang besar. Kenaikan biaya kesehatan ini menjadi masalah pelik ketika harus dihadapkan pada menurunnya pendapatan seorang pensiunan yang mana hanya menerima sebesar 30% dari total pendapatan ketika masih bertugas. Setelah asyik bercerita kemudian beliau bertanya ke penulis dengan logat sunda yang kental, ”Aa, kalau di Mandiri teh aya henteu (ada tidak) program asuransi kesehatan pensiun?”

Pertanyaan ayahanda tadi cukup menyadarkan penulis atas pentingnya program asuransi pensiun dan penulis ingat kembali pada satu statement Dirut kita Bapak Agus Martowardojo yang menyatakan sedang dikajinya asuransi kesehatan bagi pensiunan Bank Mandiri. Alternatif solusi yang dapat diketengahkan pada kesempatan ini dalam bentuk kebijakan Manajemen untuk kembali mengadakan asuransi kesehatan bagi pensiunan seperti halnya jaman ex legacy terdahulu. Asuransi ini dibentuk dari potongan gaji karyawan sebesar 5% dan ditawarkan dalam bentuk pilihan atau opsi kepada seluruh karyawan. Sehingga asuransi kesehatan ini bersifat swadana atau atas kemampuan sendiri dari para karyawan.Selain sumber swadana karyawan, alangkah lebih baik apabila penyisihan atas dana asuransi kesehatan ini dapat ditambahkan dari penyisihan (misalnya) 20% dari porsi kesejahteraan karyawan di dalam laba bersih bank. Penyisihan laba ini dibutuhkan kebijakan dari pihak Manajemen dan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral atas Manajemen terhadap masa depan seluruh karyawan.

Setelah Bank Mandiri menyisihkan dana asuransi kesehatan pensiunan, tentunya kita membutuhkan lembaga pengelola asuransi kesehatan yang profesional. Mudah bagi kita memilih lembaga tersebut, sebut saja PT ASKES yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ataupun pengelolaan dana asuransi kesehatan pensiunan ini diserahkan pada anak perusahaan Bank Mandiri seperti PT AXA Mandiri yang sudah bergerak di bidang asuransi jiwa.

Kita semua wajib menyiapkan sejak dini masa pensiun kita masing-masing dengan baik dan sudah selayaknya kita bersedia untuk menyisihkan pendapatan guna menyongsong masa pensiun. Proses penyisihan dana untuk asuransi kesehatan pensiun ini jauh lebih baik apabila dilakukan secara sistematis dan memperoleh dukungan penuh pula dari pihak Manajemen Bank Mandiri hingga kita bisa mengubah peribahasa lama kita menjadi ”habis manis sepah disayang”.

Penulis:
Dede Parasade
Wholesale Product Management Group